12-13-2022 | Oleh: Admin Bappeda

Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah

Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah

Pembangunan daerah membutuhkan pendekatan, baik yang berorientasi terhadap proses perencanaan itu maupun yang berorientasi terhadap substansi. Ditengah kondisi digitalisasi gobal yang terus menuntut perubahan, maka kedua sisi pendekatan ini tidak dapat terpisah, melainkan harus lebih dikolaborasikan untuk mendapat nilai tambah (Value Added) perencanaan yang maksimal.  

Perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses, menggunakan pendekatan teknokratik; partisipatif; politis; atas-bawah (Top Down) dan bawah-atas (Bottom Up). Lima pendekatan ini harus diaplikasikan dalam proses penyusunan seluruh dokumen perencanaan pembangunan.

Pendekatan teknokratik dalam perencanaan pembangunan Daerah dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah. Dalam penyusunan dokumen perencanaan baik RPJMD, RKPD dan dokumen lainnya, penetapan tujuan dan sasaran harus menggunakan metode ilmiah untuk mendapatkan hasil yang tepat.

Pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan mengikutsertakan berbagai stakeholder’s. Pendekatan ini sangat dibutuhkan untuk keterlibatan dan peran aktif para stkeholder,s demi kelancaran dan ketepatan pengawasan bersama. Selain itu juga untuk mendapatkan masukan dan ide ide cemerlang untuk pemantapan perencanaan.  

Pendekatan politis dilaksanakan dengan menerjemahkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih kedalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama dengan DPRD.

Pendekatan atas-bawah (Top Down) dan bawah-atas (Bottom Up) adalah hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Daerah kabupaten/kota, Daerah provinsi, hingga nasional.

Dari sisi substansi, Perencanaan pembangunan Daerah membutuhkan pendekatan yang lebih substantif, lebih terkonsentrasi dan terpadu, yaitu dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik; integratif; dan spasial. Pendekatan holistik-tematik dalam perencanaan pembangunan Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh unsur, bagian dan kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan bahwa berbagai potensi, tantangan, hambatan dan/atau permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Pendekatan integratif, dilaksanakan dengan mengintegrasikan berberapa kewenangan kesatu proses inti yang terpadu, lebih fokus dan lebih konsentrasi. Sementara  Pendekatan spasial dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi dan tata letak atau pola ruang untuk dapat masuk dalam perencanaan.