Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Melaksankan Rapat Penyusunan Konsep Perubahan Rencana Kegiatan dan Penggunaan Dana Bagi Hasil (RKP DBH) Sawit Tahun 2026 dan Finalisasi Perubahan RKP Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2026
Bappeda Labuhanbatu Laksanakan Rapat Penyusunan Konsep Perubahan RKP DBH Sawit dan Finalisasi Perubahan RKP DBH CHT Tahun 2026
Rantauprapat – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan rapat dalam rangka, Penyusunan Konsep Perubahan Rencana Kegiatan dan Penggunaan Dana Bagi Hasil (RKP DBH) Sawit Tahun 2026 serta Finalisasi Perubahan RKP Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan perubahan rencana kegiatan yang bersumber dari DBH Sawit dan DBH CHT Tahun 2026 dapat disusun secara tepat, terarah, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap konsep perubahan RKP DBH Sawit Tahun 2026, sekaligus finalisasi perubahan RKP DBH CHT Tahun 2026. Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan penginputan data dan dokumen perencanaan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri (SIKD) sebagai bagian dari proses administrasi dan pemutakhiran data perencanaan dan penganggaran.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perubahan rencana kegiatan dapat terdokumentasi dengan baik, terintegrasi dengan sistem informasi yang digunakan, serta mendukung terciptanya perencanaan pembangunan daerah yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026.
Bappeda Kabupaten Labuhanbatu terus berkomitmen memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam pengelolaan perencanaan pembangunan, termasuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah